Proposal permohonan BPUP ini diajukan oleh para pelaku usaha sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan BPUP.
Baca Juga: Tandang ke Markas City, Sergio Ramos Akhirnya Masuk Skuad PSG
Keenam, Jika lolos, maka akan cair.
Bantuan BPUP Kemenparekraf akan dicairkan pada tanggal 13-24 Desember 2021. Tidak sampai tahun baru 2022.
Itulah tata cara pendaftaran BPUP Kemenparekraf untuk para pelaku usaha yang bisa diperhatikan saat akan mendaftarkan diri.***