Kamu Harus Tahu, Berikut Daftar Layanan Kesehatan bagi Peserta BPJS!

- 24 Februari 2022, 21:54 WIB
Kartu Peserta BPJS Kesehatan hari ini
Kartu Peserta BPJS Kesehatan hari ini /Suara Ternate/Pikiran Rakyat/

2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi dokter

3. Tindakan medis yang butuh dokter spesialis bedah atau non bedah

4. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Hingga Tua Bersama - Rizky Febian, Sangat Mudah, Cocok Untuk Pemula

5. Perawatan di ruang rawat inap biasa atau ruang intensif (seperti ICU)

6. Pelayanan kedokteran forensik klinis/ visum dan pengurusan jenazah

7. Rehabilitasi medis dan pelayanan darah

Selain itu, akan mendapatkan pelayanan kesehatan berupa ambulan dan juga untuk ibu hamil dalam menjalani proses persalinan.***

Halaman:

Editor: Anbiyani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah