Wanita yang Nekat Tabrak ruang SPKT Polres Pematangsiantar dengan Motor, Ini Kronologinya

- 24 Maret 2022, 06:40 WIB
Petugas  mengamankan seorang wanita usai menabrak SPKT Polres Pematangsiantar
Petugas mengamankan seorang wanita usai menabrak SPKT Polres Pematangsiantar /Tangkap layar video Hatenews/
PRIANGANTIMURNEWS - Seorang wanita muda nekat menabrak ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar Sumatera Utara dengan sepeda motornya. 
 
Diketahui wanita Fitri Arni (29) itu melakukan aksinya, Senin 21 Maret 2022  sekira pukul 07.25 mengendarai motor Scoopy BK 5766 TAK dengan kecepatan tinggi. 
 
Diduga aksi nekat itu dilakukan Fitri karena depresi tidak direstui oleh orang tuanya untuk menikah dengan pria pilihannya.
 
 
"Pelaku itu adalah FAM, dengan alamat Jalan Hok Salamuddin Siantar Estate, SiantarSimalungun, Sumatera Utara," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, dikutip dari Antara, Rabu 23 Maret 2022. 
 
Awalnya anggota polisi sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Sutomo Senin pagi. 
 
Namun tiba-tiba, Fitri datang mengendarai sepeda motor Scoopy, hendak menabrak petugas yang sedang bertugas mengatur lalulintas. 
 
 
"Namun personel yang di lapangan dapat menghindar sehingga tidak terjadi kecelakaan. Ketika pelaku dikejar langsung lari menuju Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT," jelasnya. 
 
Hasil penyelidikan ditemukan beberapa fakta dari pengakuan orang tua Fitri, telah  menikah 2 kali dan sudah bercerai.
 
Kemudian suami kedua ingin mengajak rujuk pelaku. Namun, keluarga tidak menyetujui, karena suami kedua memiliki pemahaman berbeda dengan orang tuanya. 
 
 
"Dari penjelasan (orang tuanya), pelaku menikah sudah 2 kali, namun sudah cerai. Kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali," katanya. 
 
Pihaknya telah melakukan penggeledahan di rumah orang tuanya termasuk di kamar pelaku. 
 
Diketahui keseharian pelaku mendengarkan ceramah di Youtube dan tidak ada ditemukan hal-hal berkaitan dengan masalah teroris.
 
 
Kondisi pelaku saat ini juga dalam keadaan sehat. Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya. 
 
"Tindakan yang dilakukannya itu pidana, biarpun tidak adanya korban jiwa tetapi kerusakan di ruang SPKT tempat pelayanan masyarakat. Polisi akan bekerja dengan arif," jelasnya. ***
 
 
 

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x