Arab Saudi Tetapkan Batasan Usia Haji, Dirjen PHU: Kita Harus Ikuti

- 18 April 2022, 23:24 WIB
Ilustrasi haji.
Ilustrasi haji. /PMJ News/Dok Net/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan haji 1443 H akan diikuti 1 juta jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Namun, karena masih pandemi, Saudi juga menetapkan syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji. 18 April 2022

Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Baca Juga: Kemenag Buka Kembali Program 5.000 Doktor

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief pada Rapat Koordinasi dan Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Asrama Haji transit Yogyakarta

Untuk itu, Hilman mengimbau Kanwil Kemenag Provinsi untuk mensosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji.

"Yogja ini memang istimewa, terkenal dengan tingkat harapan hidup yang tinggi, sehingga jumlah lansia juga tertinggi. Dengan adanya batasan usia lansia, mohon ini bisa dijadikan langkah langkah yang baik agar dapat meyakinkan masyarakat," pesan Hilman.

Baca Juga: Inspeksi Terminal Kampung Rambutan, Menhub Pastikan Kelaikan Bus dan Kesehatan Pengemudi

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x