Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag dan Tiga Komisaris Perusahaan Pengekspor CPO Jadi Tersangka

- 20 April 2022, 15:31 WIB
aksa Agung sedang melakukan pers rilis soal penetapan tersangka penyebab langkanya minyak goreng
aksa Agung sedang melakukan pers rilis soal penetapan tersangka penyebab langkanya minyak goreng /kejagung.go.id J/

Dan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-19/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG MENGEJUTKAN: Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu Punya Saksi yang Bisa Menguliti Pelaku

Dan, PTS selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 04 April 2022 juncto Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-20/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-20/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 19 April 2022.

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kejagung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah