Syarat Terbaru Mudik 2022, Pemudik Harus Tahu Sebelum Pergi

- 22 April 2022, 21:50 WIB
Ilustrasi mudik lebaran., ini syarat terbaru mudik lebaran 2022
Ilustrasi mudik lebaran., ini syarat terbaru mudik lebaran 2022 /Preefik/

PRIANGANTIMURNEWS - Tradisi mudik menjelang hari raya Idul Fitri selalu hal yang dinantikan.

Namun, karena beberapa tahun ke belakang pemerintah tidak mengizinkan untuk mudik lebaran akibat penyebaran covid-19.

Khusus untuk tahun 2022 ini, pemerintah kembali mengizinkan masyarakat Indonesia untuk mudik lebaran.

Baca Juga: Simak Baik-baik Inilah Syarat Mudik Lebaran 2022, yang Wajib Kamu Ketahui

Sehingga, pada tahun 2022, tradisi mudik bisa dilaksanakan dengan selalu menaati peraturan dan persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Lantas, apa saja syarat terbaru untuk mudik tahun 2022?

Sebagaimana dikutip Priangantimurnews.com dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut syarat mudik terbaru untuk tahun 2022, yaitu:

Ingat, syarat mudik tahun 2022 ini berlaku untuk pemudik anak-anak dan juga pemudik dewasa.

Bagi anak-anak (0-18 tahun)

Halaman:

Editor: Anbiyani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x