Awalnya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
Hal Ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari, Emmeril Kahn Mumtadz dimungkinkan sudah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disholatkan.
Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka shalat jenazah dilakukan dengan cara sholat ghaib.
Maka MUI Jabar menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melaksanakan sholat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz.
Pada Jum'at 3 Juni 2022, di setiap Masjid atau Mushalla, bisa dilakukan sebelum atau ba'da sholat Jum'at.***