PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan melihat perkembangan penyebaran pandemi COVID-19 selama dua bulan ke depan sebelum mengubah statusnya menjadi endemi.
Apabila berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 selama dua bulan ini, Indonesia bisa mengumumkan perubahan status COVID-19 pada hari ulang tahun Kemerdekaan 17 Agustus 2022.
Dikutip priangantimurnews.com.dari Antara, dirinya merasa cukup khawatir, sebab tiga hari belakangan ini laju kasus positif kembali merangkak naik hampir menyentuh 1 persen.
Baca Juga: Do'a Harian Kamis, Sore Ini, 9 Juni 2022: Ya Allah Jadikan Hari Ini Lebih Baik dari Hari kemarin
"Kita semua harus kompak menghadapi ini karena tidak bisa berlama-lama juga terus begini.
Tapi tiga hari berturut-turut di atas 500, saya cukup khawatir karena positivity rate tadi pagi saya lihat sudah satu yang tadinya 0,5 sampai 0,8 persen, berkisar itu, sekarang sudah 1 persen," katanya dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis, 9 Juni 2022.
Dirinya mengatakan, positivy rate Indonesia saat ini masih di bawah standar WHO yakni sebesar 5 persen.
Namun tetap saja rasa khawatir angka positif akan kembali naik melihat tiga hari belakangan ini.
Luhut meminta masyarakat tidak saling menyalahkan dengan kenaikan kasus COVID-19 ini dan tidak merasa menjadi yang paling baik dalam penanganan Covid-19.