PRIANGANTIMURNEWS - Perkara kasus Subang Jawa Barat ini, Yoris tiba-tiba cabut kuasa dari Rohman Hidayat.
Kasus Subang ini menjadi sorotan publik bahkan disebut-sebut Yoris cabut kuasa dari Rohman Hidayat adalah yang kedua kalinya.
Tindakan Yoris ini cabut kuasa itu kembali terulang setelah yang pertama dilakukan dari Ahmad Taufan.
Tindakan Yoris ini yaitu cabut kuasa hukumnya dari pengacaranya Rohman Hidayat tidak banyak diketahui asal-muasal penyebabnya.
Apakah Yoris sudah merasa aman dari masalah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang Jawa Barat ini namun sikap yang dilakukan Yoris cabut kuasa hukumnya dari Rohman Hidayat telah mengundang reaksi dari berbagai pihak halnya Ahmad Taufan yang pernah melakukan pendampingan hukum terhadap Yoris.
Ahmad Taufan mengatakan izin tidak bisa berkomentar banyak mengingat ini permasalahan internal keluarga mereka saya hanya prihatin saja saat mendengar berita Yoris cabut kuasa lagi kata Ahmad Taufan.
Dalam hal profesi advokat memang yang bisa mencabut kuasa sewaktu-waktu tetapi etikanya mesti dengan alasan yang wajar dan etis seperti tidak adanya kesepahaman pemikiran dan langkah yang akan diambil antara klien dan pengacaranya ujar Ahmad Taufan.