Jokowi: Pemerintah Akan Berikan Sanksi Bagi Instansi Yang Menggunaan Produk Impor

- 14 Juni 2022, 20:30 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /Instagram/@jokowi/

PRIANGANTIMURNEWS- Presiden Jokowi menegaskan pentingnya penggunaan produk dalam negeri untuk seluruh instansi.

Seperti, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Indonesia mempunyai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak Rp2.714 triliun dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp1.197 triliun.

Jumlah tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli produk dalam negeri dan membangkitkan ekonomi tanah air.

Baca Juga: Iko Uwais Melaporkan Balik R Kepada Polisi Atas Dugaan Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik

Dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Negara, pada Selasa 14 Juni 2022, Jokowi menyampaikan bahwa uang yang beredar merupakan uang rakyat, uang yang dikumpulkan dari pajak, baik PPN, PPH badan, PPH perorangan, PPH Karyawan, dari pihak ekspor, dari PNPB.

Pemerintah menargetkan sekitar Rp400 triliun untuk belanja produk dalam negeri. Namun saat ini, realisasi dari komitmen yang ada tersebut sudah sekitar 45 persen dari target yang ditetapkan.

Karena itu, Jokowi meminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP untuk mengawasi agar seluruh instansi patuh menggunakan produk dalam negeri.

Baca Juga: MENGUAK KASUS SUBANG: Pak Mulyana Cemas! Dalang nya Masih Orang Dekat?!!

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x