PRIANGANTIMURNEWS - Fakta baru diungkapkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Metro Jaya, bahwa pengurus organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mewajibkan setiap anggotanya membayar infaq setiap hari.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan setiap anggotanya minimal memberikan Rp 1.000, dari uang iti nantinya akan digunakan untuk operasional organisasi.
"Dari semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infaq, sodaqoh per hari minimal Rp1.000," katanya.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang menelusuri kemungkinan adanya dana dari pihak luar untuk pembiayaan operasional Khilafatul Muslimin.
"Ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," ujarnya.
Selain untuk operasional, Khilafatul Muslimin iuran atau infaq yang diwajibkan kepada semua anggotanya digunakan untuk menjalankan lembaga pendidikan.
"Pendidikannya bersifat gratis. Jadi masuk gratis tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infaq," tutur Hengki.
Baca Juga: Pangdam lll Siliwangi Kodim 0612 dan GMC Resmikan Jembatan Gantung