Menolak Berhubungan Intim,  Nelayan di Sukabumi Membunuh Teman Kencannya

- 24 Juni 2022, 20:17 WIB
ilustrasi korban pembunuhan/pixabay
ilustrasi korban pembunuhan/pixabay /
PRIANGANTIMURNEWS - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pembunuh dua orang wanita di pantai Kalapacondong, Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Motif pembunuhan sendiri adalah karena dua korban menolak saat diajak berhubungan intim oleh pelaku.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di hotel Sinar Laut yang juga sebagai kafe. Dua wanita korban pembunuhan diketahui pemilik hotel dan pemandu lagu.
 
Baca Juga: Ronaldinho Tiba di Indonesia Dijemput Raffi Ahmad

"Pelaku sudah kami amankan, inisial SS (51) pekerjaan nelayan, alamat Kampung Badak Putih, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Motifnya karena kesal tidak mau melayani pelaku berhubungan badan," katanya.

Untuk kronoginya, pada hari Minggu 19 Juni 2022, pelaku datang ke kafe Sinar Laut. Kemudian pelaku ditemani oleh korban yang bernama Adel (18). Setelah bernyanyi dan minum minuman keras, pelaku mengajak korban berhubungan badan dan diberikan sejumlah uang.

"Namun pada saat itu, korban Adel beralasan sedang datang bulan, sehingga tidak mau melayani permintaan pelaku. Pelaku merasa teringgung karena sudah memberikan uang tetapi korban Adel tidak mau melayani bersangkutan," ujarnya.
 
Baca Juga: Song Joong Ki Dikabarkan dalam Pembicaraan untuk Bintangi Film Hwaran

Setelah itu, pelaku keluar mengambil pisau yang ada di jok motor lalu mendatangi korban yang ada di dalam kamar. Korban yang melihat pelaku membawa pisau ketakutan dan keluar kamar, namun di cegat oleh pelaku dan langsung menusukan ke bagian punggung.

"Pada saat kejadian, korban Aisyah (54) melihat kejadian tersebut dan berteriak minta tolong, dikarenakan pelaku panik lalu pelaku menyerang korban Aisyah juga. Pada saat lelaku mau menusuk perut Aisyah, pisau yang dibawanya terlepas sehingga tangan pelaku robek," katanya.
 
Baca Juga: Diduga Menistakan Agama, Holywings Dilaporkan ke Polisi Terancam 5 Tahun Penjara

Sebelumnya, seorang nelayan bernama Asep menemukan sesosok mayat wanita dalam keadaan mengambang dengan posisi telungkup di Pantai Ujung genteng. Mayat wanita itu diketahui Aisyah pemilik hotel sekaligus kafe Sinar Laut.

Tidak lama berselang, satu mayat wanita kembali ditemukan dengan berlumuran darah dan terdapat luka bekas senjata tajam.***
 

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @berbagiinfo_news9


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x