Muslim Kota Bogor Lakukan Aksi di Kafe Elvis, Ini Tindakan Wali Kota

- 26 Juni 2022, 13:57 WIB
Kafe Elvis di Jl Raya Pajajaran, Baranangsiang digeruduk hingga disegel Wali Kota Bogor
Kafe Elvis di Jl Raya Pajajaran, Baranangsiang digeruduk hingga disegel Wali Kota Bogor /

PRIANGANTIMURNEWS- Penyakit masyarakat yang sulit diberantas memang tidak hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga menjadi bagian dari kepedulian seluruh komponen msayarakat.

Miras patut diberantas secara bersama-sama, karena menegak miras akan memberikan dampak yang sangat buruk terhadap kesehatan, dan juga regenerasi masa depan bangsa.

Menegak miras juga diharamkan oleh Agama Islam tak heran jika ratusan masa mendatangi eks Holywings Bogor.

Baca Juga: SIMAK, 10 Manfaat Konsumsi Buah Nanas untuk Kesehatan

Alasan masa mendatanginya, akibat dari buntut kasus promo penyakit masyarakat Minuman Keras (Miras).

"Kasus ini buntut dari kasus promo miras untuk nama Muhammad dan Maria," dikutip priangantimurnews.com dari Instagram warungjurnalis Minggu 26 Juni 2022.

Menurutnya, eks Holywings Bogor digeruduk ratusan umat muslim bogor di Jalan Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Baca Juga: Distribusi Vaksin PMK Minta Dipercepat, Begini Kata Muhadjir Effendy (Menko PMK)

Dalam video yang viral di media sosial Instagram Holywings Bogor kini sudah berganti nama menjadi Elvis Cafe dan Resto.

Terdengar dalam sebuah video yang beredar ratusan umat muslim Kota Bogor dalam kasihnya tidak henti-henti terus menggemakan salawat nabi.

Atas aksi yang dilakukan umat muslim. Wali Kota Bima Arya langsung bergerak menyegel Kafe Elvis di Jl Raya Pajajaran, Baranangsiang.

Baca Juga: Fosil Kura-Kura Beserta Dengan Telurnya Ditemukan di Dalam Reruntuhan Kota Pompeii

Penyegelan dilakukan setelah ditemukannya ratusan botol minuman keras beralkohol di gudang Kafe Elvis.

Wali Kota Bogor setelah menyegel menekankan Kafe Elvis tidak boleh beroperasi untuk sementara waktu.⁣ ⁣

"Kafe Elvis yang dahulu bernama Holywings, dinyatakan telah melanggar Perda," kata Bima.

Baca Juga: UPDATE HARI INI: Jadwal Pertandingan, Hasil, Klasemen dan Topskor Piala Presiden 2022

Wali Kota Bogor Bima juga menyebut, sesuai kesepakatan di awal ketika Kafe Elvis didirikan--saat itu dengan nama Holywings sepakat tidak menjual minuman beralkohol di atas 5 persen.⁣

Namun faktanya dari hasil sidak bersama jajaran Forkopimda Kota Bogor, ditemukan adanya ratusan botol minuman beralkohol di gudang.

Di saat sidak selain menemukan botot miras Bima Arya juga menemukan struk pembelian minuman beralkohol hingga 40 persen di Kafe Elvis.

Baca Juga: Kemenag Terbitkan Panduan Pelaksanaan Kurban di Tengah Wabah PMK Yang Menyerang Hewan Ternak

⁣Menurut, Bima, selama 14 hari, terhitung sejak penyegelan Pemkot Bogor akan terus melakukan pendalaman.

Bima juga menyebut, Kafe Elvis terancam dicabut izin usahanya apabila ditemukan pelanggaran berat setelah dilakukan pendalaman.***

Editor: Galih R

Sumber: Instagram @warungjurnalis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah