Mulai 1 Juli Beli Pertalite Harus Daftar di MyPertamina. Simak Alur Lengkapnya!

- 28 Juni 2022, 17:48 WIB
Ilustrasi SPBU.
Ilustrasi SPBU. /Tangkapan layar Pertamina.com

Sebagai BBM bersubsidi, penyaluran Solar dan Pertalite penugasan diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 4/2020.

Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, dia menyatakan pihaknya harus patuh, tepat sasaran, dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @infobandungraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x