Tidak Hanya di Malioboro, Larangan Pakai Skuter Listrik Berlaku Untuk Seluruh Kota Jogja

- 20 Juli 2022, 14:11 WIB
Potret rambu-rambu larangan pakai sekuter listrik di Malioboro, Jogja.
Potret rambu-rambu larangan pakai sekuter listrik di Malioboro, Jogja. /Instagram/@jogjainfo/

PRIANGANTIMURNEWS- Pemkot Yogyakarta sudah memastikan untuk seluruh wilayah Kota Yogyakarta bersih dari persewaan skuter listrik.

Keputusan dalam kebijakan yang diambil oleh Pemkot Jogja ini ditengarai oleh agen penyewaan skuter listrik yang bandel dengan aturan.

Meskipun sudah dipasang rambu larangan persewaan skuter yang terpampang jelas di kawasan Malioboro.

Baca Juga: Kasus Subang Memanas, Pernyataan Saksi D Harus Diselidiki, Ternyata Penuh Kebohongan?

Dengan dipasangnya rambu-rambu larangan pakai skuter listrik yang ada, akan tetapi masih saja agen persewaaan itu melakukan kucing-kucingan dengan petugas untuk menyewakan skuter listrik.

Bahkan pengelola ini sempat berdalih bahwa surat edaran larangan skuter listrik tidak bisa digunakan sebagai payung hukum dan mereka harus terus beroperasi menyewakan jasanya.

Dikutip dari laman Instagram @jogjainfo, Pejabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi yang melakukan sidak langsung selama dua hari bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan baik Kota Yogyakarta maupun DIY serta Satlantas Kota Yogyakarta menemukan fakta pengelola persewaan skuter listrik masih saja beroperasi.

Baca Juga: Putin Peringatkan Amerika Serikat (AS) Untuk Berhenti Rampok Minyak Suriah

“Saya dua hari itu ikut operasi teman-teman gabungan. Mereka kucing-kucingan tetap masih beoperasi. Maksudnya gimana, minta ditata? Itukan tidak menunjukkan etikad baik," ucap Sumadi pada hari Selasa 19 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: instagram @jogjainfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x