PRIANGANTIMURNEWS- Cek Toko Terdekat Penjual Minyak. Pemerintah menerapkan aturan baru terkait pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).
Pemerintah mengumumkan pembelian minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter harus memakai aplikasi PeduliLindungi.
Bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng murah bisa mendatangi pengecer atau toko resmi yang telah terdaftar dalam program Simirah 2.0, berikut caranya:
Baca Juga: WHO Tetapkan Wabah Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Global
Cara beli minyak goreng pakai PeduliLindungi.
1. Pembeli dapat datang ke toko pengecer yang terdaftar di SIMIRAH 2.0 dan PUJLE (Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran) yakni Warung Pangan dan Gurih.
2. Scan QR Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi
3. Jika hasil scan berwarna hijau maka pembeli bisa membeli minyak goreng curah rakyat.
Baca Juga: Hukum Menikahi 2 Gadis Seperti Ini Adalah Haram, Kata Adi Hidayat