Hal ini lantaran Kopda Muslimin diduga merupakan otak penembakan terhadap istrinya, yang terjadi pada 18 Juli 2022.
Kopda Muslimin disebut membayar pembunuh bayaran untuk menembak istrinya.
Ia memerintahkan komplotan untuk membuntuti dan melakukan eksekusi penembakan.
Saat itu, korban yang merupakan istri Kopda Muslimin baru pulang bersama anaknya mengendarai motor sekitar pukul 12.00 WIB.
Di depan rumah korban di Jalan Cemara 3, Banyumanik, Kota Semarang, korban ditembak dua kali. Pelaku langsung kabur.
Baca Juga: 56 Kendaraan ACT Dititipkan Sebagai Barang Bukti Kasus Penyelewengan Dana
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut prihal meninggalnya Kopda Muslimin.***