Dari serangkaian cerita ini, banyak sekali yang berasumsi bahwa tidaklah mungkin sekelas tamtama yang melakukannya.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Dengan Meninggalnya Kopda M Maka Perkara Hukumnya Seharusnya Gugur
Namun perkara meninggalnya Brigadir J saat ini sedang dalam penyelidikan.
Sejumlah bukti-bukti sedang dalam analisis yang nantinya akan dibawa ke persidangan.
Tentunya Bharada E sebagai pelaku, benarkah dia hanya membela diri.
Sedangkan Irjen Ferdy Sambo dan juga istrinya akan menjadi saksi dalam perkara ini.
Baca Juga: Pelatih Madura United Tahu Kelemahan Persib, Fabio Lefundes: 3 Pemain Ini Harus Di Waspadai!
Hukum tetaplah berlaku tanpa ada yang ditutup-tutupi, ucap Presiden Joko Widodo yang juga memantau perkembangan perkara meninggalnya seorang ajudan Jenderal dan meminta untuk mengusut tuntas perkaranya.
Semua akan terjawab siapa-siapa saja yang terlibat dalam meninggalnya Brigadir J.***