Bharada E Mengaku Kronologi Kejadian Hanya Skenario Belaka

- 8 Agustus 2022, 12:54 WIB
Bharada E mengaku semua yang disampaikan kepolisian hanya skenario.
Bharada E mengaku semua yang disampaikan kepolisian hanya skenario. /Pmjnews/

PRIANGANTIMURNEWS- Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut bahwa Bharada E mengaku apa yang selama ini disampaikan kepada masyarakat hanya skenario saja.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” katanya

Deolipa mengatakan, saat ini klienya merasa nyaman dan mengaku akan curhat fakta sebenarnya terkait kronolofi penembakan yang berujung tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Fakta Baru! KAGET, Bharada E Sebut Irjen Ferdy Sambo Pegang Pistol Didekat Brigadir J yang Bersimpah Darah!?

"Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah,” ujarnya.

Menurutnya, Bharada E melakukan upaya bela paksa terhadap penyerangan yang menewaskan Brigadir J.

“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," katanya.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah 3 Tingkatan Puasa Asyura Menurut Para Ulama

Dirinya menyebut, klienya baru mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi pasca menerima dirinya sebagai kuasa hukum yang baru.

 “Dia kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi melalui hati nuraninya apa yang sebenarnya terjadi pada masa-masa kemarin," ujarnya. 

Berdasarkan penjelasan Bharada E, tim penyidik kepolisian akan mencocokkan dengan data yang ada, setelah penguatan terhadap saksi-saksi pendukung.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, Polisi Telah Kantongi Nama-nama yang Terlibat, Pengacara Bharada E Ungkap Hal Ini...

"Sehingga kemudian dicocokkan oleh penyidik apa yang dia sampaikan dengan data pada saksi dan maupun bukti-bukti yang ada nyatanya autentik akurat,” katanya.

“Artinya, kalau kemarin adalah simpang siur, kalau sekarang artinya tidak, karena dia sudah berbicara. Tinggal dalam penguatan saksi-saksi lain, saksi pendukung dan bukti-bukti," imbuhnya.***

Editor: Galih R

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah