Irwasum Temukan Pelanggaran Kode Etik Hingga Tindak Pidana Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 05:00 WIB
 Polri   Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto (kanan) saat menyampaikan temuan pelanggaran kode etik pada kasus Brigadir J dalam konferensi pers Selasa 9 Agustus 2022
Polri Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto (kanan) saat menyampaikan temuan pelanggaran kode etik pada kasus Brigadir J dalam konferensi pers Selasa 9 Agustus 2022 /Tangkapan layar Instagram @Divisi Humas/

Irwasum mengungkapkan akan melakukan penindakan jika terbukti terdapat unsur pidana. 

"Jika terdapat unsur pidananya akan dilimpahkan pada Bareskrim Polri," tegasnya. 

Namun jika hanya terdapat pelanggaran kode etik, maka Divisi Propam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap personel tersebut.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Humaspolri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah