Setelah Bharada E mengubah kesaksiannya dan mengajukan diri sebagai Justice collaborator kepada LPSK.
Dalam kasus ini Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara TKP.
Empat diantaranya diamankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif.
Baca Juga: Kompolnas: Kapolri Layak Mendapat Apresiasi Dalam Kasus Brigadir J
Salah satunya Irjenpol Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan kadiv Propam Polri.
Sebelumnya menteri koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebutkan ada tiga tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.***