PRIANGANTIMURNEWS- Kementerian Perdagangan (Kemendag) Republik Indonesia dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam mendukung memajukan UMKM.
Penandatanganan MoU antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dilakukan di Yogyakarta, Rabu 8 Agustus 2022 kemarin.
Ada lima poin yang tertuang dalam MoU antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca Juga: Soal Motif Ferdy Sambo Terhadap Brigadir J, Kabareskrim Polri: Biarlah Jadi Konsumsi Penyidik
Penandatangan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf.
Dikutip dari Twitter@kemendag, lima point kesepahaman yang telah ditandatangani Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, diantaranya:
1. Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk dukungan dan kerjasama pemerintah dengan organisasi masyarakat dalam memajukan para pelaku UMKM, khususnya para santri UMKM.
Baca Juga: Bharada E Khawatir Mati Diracun? Ini Yang Akan Dilakukan LPSK Untuk Lindungi Bharada E
2. Pada tahun 2021, UMKM berkontribusi lebih dari 61 persen PDB Indonesia dan menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja. UMKM merupakan penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19.