Baca Juga: Ballon d'Or 2022: Resmi! Inilah 30 Nominasi Nama Pemain Calon Pemenang Trofi Tahun Ini?
Tidak hanya bisnis haram, Kamarudin juga mengungkapkan bahwa motif kejahatan atau pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo juga terkait dengan perselingkuhan yang telah dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Ada motif soal perempuan lain juga. Saat itu, almarhum memberikan informasi kepada Puteri Candrawathi, bahwa Sambo sedang pergi ke rumah selingkuhannya," tegas pengacara Brigadir J tersebut.***