11. Sulawesi Selatan
12. Sumatera Utara dan
13. Bali
Baca Juga: Inilah Partai Politik Yang Mendaftar ke KPU di Hari Terakhir
Aqil menambahkan rekrutmen pada pendamping PPH ini tentunya dengan mempertimbangkan terhadap target yang akan dicapai dalam memenuhi sertifikasi halal.
“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkap Aqil.
Dirinya menjelaskan perihal proses rekrutmen PPH ini yang biasanya dilakukan pada LPPPH, namun pada kali ini dilakukan secara terpusat melalui sistem online.
“Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Aqil.
Baca Juga: Ini Alasan LPSK Tidak Memberikan Perlindungan Terhadap Putri Candrawathi
“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH,” imbuh Aqil.