KPU Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran Parpol Pemilu 2024

- 14 Agustus 2022, 16:28 WIB
Anggota KPU RI Idham Kholik/Instagram@kpu_ri
Anggota KPU RI Idham Kholik/Instagram@kpu_ri /

"Kedua partai telah datang kembali ke KPU; dan setelah kami cek dokumennya di Sipol, sudah 100 persen. Saat ini masih dalam pemeriksaan berkas. Partai tersebut adalah partai Republiku Indonesia dan Parsindo," katanya.

Selain itu, ada satu partai lagi, yakni Partai Pelita yang menginformasikan akan datang melengkapi berkasnya.

Baca Juga: Empat Pemain Baru Barcelona Sudah Tampil, Bagaimana Performanya?

"Kami masih menunggu hasilnya. Jadi, dari 10 itu, tiga datang kembali ke KPU; tapi yang dua sudah kami cek di Sipol-nya 100 persen dan saat ini kami sedang cek lagi," ujarnya.

Idham menyebut, tujuh partai politik yang belum  belum melengkapi berkas persyaratan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 hingga Minggu siang adalah Partai Reformasi, Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Partai Kongres.

Selain itu 10 partai  akan mendaftar ke KPU di hari terakhir, Minggu, yaitu Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Perkasa (Partai Pergerakan Kebangkitan Desa), Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Republik Satu, Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat.***

Halaman:

Editor: Galih R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x