PRIANGANTIMURNEWS - Terkait kabar adanya kelompok kerjaan Ferdy Sambo di dalam internal Mabes Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, saat ini pihaknya tengah fokus dalam penanganan kasus Brigadir J.
Menurutnya, Inspektorat Khusus (Irsus) sedang fokus untuk pembuktiab pasal yang diterapkan kepada para tersangka kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
“Irsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” katanya.
Hasilnya nanti akan disampaikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan diuji dalam persidangan yang terbuka dan transparan.
“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” ujarnya.
Dedi menyebut, informasi terkait perkembangan pengusutan pembunhhan Brigadir J akan disampaikan pada Jumat, 19 Agustus 2022 besok.