Inilah Nama Lima Jenderal Yang Menandatangani Pemecatan Ferdy Sambo Secara Tidak Hormat

- 26 Agustus 2022, 08:35 WIB
Sidang kode etik Profesi Polri.
Sidang kode etik Profesi Polri. /Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA

5. Anggota Komisi Sidang Etik sekaligus analis kebijakan utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Albert Royal.

Baca Juga: Putri Candrawati Selalu Mengubah Keterangannya Terkait Kasus Brigadir J? Begini Kata Refly Harun

Keputusan diambil secara kolektif kolegial, Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri, berdasarkan putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri.

Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keputusan diambil berdasarkan kolektif kolegial para pimpinan sidang.

"Seperti yang telah diketahui bersama, dari sidang Marathon yang telah dilaksanakan pada hari ini, pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS", kata Dedi di gedung TNCC, Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Wapada 6 Golongan Orang ini Sholat Bersama Setan! Sholatnya Tidak Diterima Allah!

Dedi mengatakan karena putusan berdasarkan kolegial tidak ada perbedaan pendapatan dalam keputusan pemecatan Irjen Ferdy Sambo.

"Tidak ada perbedaan pendapat, makanya tadi kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua, dan tiga anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi", ujarnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah