Tegas, Kompolnas Minta Polisi yang Menyuruh Wartawan Bicara dengan Pohon Diproses Kode Etik

- 2 September 2022, 18:48 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti/Divisi Humas Polri
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti/Divisi Humas Polri /

PRIANGANTIMURNEWS - Setelah viralnya video anggota Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan untuk bicara dengan pohon saat dimintai keterangan, informasi tersebut tampaknya telah sampai ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sebelumnya, video viral tersebut diunggah oleh akun Instagram Sunan Kalijaga @sunankalijaga_sh, pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Diketahui juga, bahwa pengunggah video itu merupakan pengacara dari korban yang melapor terkait dengan dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Anies Baswedan Mantap Maju di Pilpres 2024, Warga Jawa Barat Siap Kawal dan Mendukung Penuh Perjuangannya

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyesalkan sikap anggota Polsek Kembangan yang bersikap demikian.

Dirinya menyayangkan aksi tak terpuji yang dilakukan polisi tersebut hingga viral di media sosial, sehingga hal ini kembali mencoreng Institusi Polri.

Sehingga Poengky Indarti menegaskan apabila informasi terkait video tersebut benar, maka oknum anggota Polsek Kembangan itu harus disidang etik.

Baca Juga: Terlalu Banyak Pemain Tua, Inilah Rotasi Pemain Persib Ala Luis Milla!

"Jika betul polisi Kembangan terbukti menyuruh wartawan bicara dengan pohon, maka anggota tersebut perlu diperiksa dan diproses berdasarkan kode etik dan disiplin," ungkapnya berdasarkan informasi yang dikutip dari PMJNEWS pada Jumat, 2 September 2022.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x