BP 92 (RON 92): Rp 15.420 per liter
BP Diesel (CN 53): Rp 17.990 per liter
Sebagai informasi, Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga terhadap BBM dan akibatnya terjadi kenaikan sejumlah harga pada BBM yang dikelola oleh PT Pertamina.
Hal ini terjadi karena Pemerintah sudah kewalahan terkait alokasi dana APBN yang diperuntukkan subsidi dan kompensasi BBM pada tahun 2022.
Baca Juga: Ungkapkan Sedih! Lagi-Lagi Bobotoh Dibuat Haru Oleh Ciro Alves Dengan Gol Perdananya!
Dimana anggaran yang dikeluarkan ini membengkak hingga tiga kali lipat yang mencapai angka Rp 504 Triliun, sedangkan sebelumnya berada di kisaran angka Rp 152 Triliun.
Sehingga Pemerintah tidak bisa lagi menambah anggaran APBN untuk kompensasi dan subsidi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia (ICP) terhitung sejak Januari-Juli yang terus di atas USD 100 per barel.
Kondisi ini membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibuat terus bertambah hingga menembus angka setengah Kuadriliun.***