Tahap pertama, penerima akan mendapatkan sebesar Rp 300 ribu, dan tahap kedua pada Desember akan turun kembali sisanya sebesar Rp 300 ribu.
Bagi anda yang belum mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos BLT BBM atau tidak, bisa simak langkah-langkahnya.
Baca Juga: Mengerikan! Hanung Bramantyo Mengaku Ditelepon Orang Tak Dikenal Setelah Sanggupi Garap Film Munir
Berikut adalah langkah-langkah dan cara mengecek apakah terdaftar sebagai penerima dana bansos.
Cek bansos dilakukan secara online melalui website https://cekbansos.kemensos.go.id/.
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id melalui hp atau PC.
2. Pilih data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf tidak muncul atau kurang jelas, tekan ikon recaphta untuk mendapatkan kode baru