PRIANGANTIMURNEWS - Pasca dianikanya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Fertalit dan Solar.
Pemerintah Kota Tasikmalaya telah resmi menaikan tarif Angkutan Umum Kota (Angkot) sebesar Rp 1.000.
Kenaikan tarif angkutan umum dilakukan atas dasar kenaikan Bahan Bakar Minyak dan juga desakan dan permintaan dari para pengemudi angkutan yang disampaikan oleh Organda.
Baca Juga: Jaket Kulit Kesayangan Berjamur, Ini Cara Merawatnya
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Ajat Sudrajat membenarkan, ya setelah dilakukan rapat koordinasi dengan pimpinan berdasarkan peraturan tarif sudah dinaikan menjadi 1.000 rupiah.
"Lenaikan tarif menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM dan harga harga kebutuhan bahan pokok yang kini sudah mulai naik."kata, Kabid Angkutan Ajat Sudrajat di Kantornya Rabu 7 September 2022.
Ajat menyebut, kenaikan BBM berdampak pada angkutan kota. Makanya untuk tarif penumpang masyarakat umum semula 4000 kini menjadi 5000.
Baca Juga: Polisi Usut Kasus Dugaan Penganiyaan Santri Ponpes Gontor: Total Ada Tiga Korban Penganiayaan
"Penumpang umum masyarakat biasa bukan kata gori pelajar sebesar 5000, pelajar SMP SMA 3000, pelajar SD 2000. Kenaikan tarif berlaku sejak hari Senin 5 September 2022.