PRIANGANTIMURNEWS - Diketahui salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengubah keterangannya terkait kasus Brigadir J dan tidak lagi menuruti skenario yang dirancang Ferdy Sambo yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.
Dalam keterangan terbarunya Bripka RR saja mengungkapkan fakta baru terkait Apa yang sebenarnya terjadi di Magelang antara Putri Candrawathi Brigadir J, Kuat Maruf melalui Kuasa hukumnya Herman Umar.
Dikutip priangantimurnews.com dari Youtube INDO TV, Bripka RR mengatakan sempat memindahkan senjata milik Brigadir J kekamar anak Ferdy Sambo yang berada di Magelang Herman mengatakan alasan Bripka RR Memindahkan senjata Brigadir J karena takut,
Disebut sempat bersitegang dengan Brigadir J lantai dua rumah Ferdy Sambo di Magelang bahkan Kuat Maruf sempat menodongkan Pisau ke Brigadir J kejadian tersebut membuat Bripka RR khawatir sehingga berinisiatif Untuk memindahkan senjata Brigadir J.
Pemindahan senjata itu kata Herman dilakukan setelah ia diperintahkan oleh Putri Candrawathi untuk mencari Brigadir J turun setelah diperintahkan Putri Candrawathi mencari Brigadir J.
Mereka pun bertemu dan Bripka R menanyakan apa yang terjadi antara Brigadir J Kuat Maruf ketemu dengan musuh Ada apa ini Yosua kata Bripka RR.
Kemudian Bripka RR pun menuju Brigadir J untuk menemui Putri Candrawathi dikamarnya Sesampainya di kamar Putri Brigadir J di lantai disebelah ranjang Putri Candrawathi.