Dalam penangkapan itu, polisi militer Lantamal amankan barang bukti satu buah pistol mainan dari plastik beserta sarung pistol dan tiga buah amunisi diamankan.
Baca Juga: Empat Tersangka Impor Garam Langsung Ditahan Kejagung
Karena ulah pria tersebut merugikan institusi TNI khususnya Angkatan Laut,
pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian Polres Sorong Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah diserahkan kepada pihak Polres Sorong Kota untuk ditindak lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Letkol Laut (PM) Golkar Nowo Pamiloto.***