Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 42 Kilogram Sabu Sabu Asal Malaysia Diamankan

- 3 November 2022, 07:10 WIB
Polrestabes Medan saat melakukan ekpose terkait penggagalan sindikat narkoba internasional. Dalam kasus itu meringkus 3 tersangka dan mengamankan 42 kg sabu sabu.
Polrestabes Medan saat melakukan ekpose terkait penggagalan sindikat narkoba internasional. Dalam kasus itu meringkus 3 tersangka dan mengamankan 42 kg sabu sabu. /Antara/

Selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka ZU dan IS di wilayah Kecamatan Percut beserta bukti sabu-sabu seberat 15 kilogram.

Baca Juga: Ketua KONI Pangandaran Melepas Sebanyak 26 Atlet Sepakbola Putri, Ditargetkan Menang

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Ayat 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 jo 132 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolrestabes menambahkan, saat ini mencoba melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemasok sabu-sabu dari Malaysia tersebut.

"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Medan," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah