Cara Mendapatkan STB Gratis, dari Pemerintah Simak Penjelasannya

- 4 November 2022, 17:31 WIB
Ilustrasi set top box (STB)/Instagram @indonesiabaik.id
Ilustrasi set top box (STB)/Instagram @indonesiabaik.id /

PRIANGANTIMURNEWS – Pemerintah memberikan bantuan berupa set top box (STB) gratis bagi masyarakat demi kelancaran program migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO).

STB adalah alat dekoder yang mampu mengonversi sinyal digtal menjadi gambar dan suara agar bisa ditampilkan di TV analog. Dengan STB, masyarakat bisa menonton siaran TV digital di televisi analog.

Masyarakat yang tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM) bisa mendapatkan set top box (STB) atau alat bantu siaran digital secara gratis.

Baca Juga: Heboh, Viralnya Video Syur Artis Inisial R! Oki Setiana Dewi Tercengang, Langsung Ungkap Begini!

Kementrian Kominfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melakukan distribusi bantuan alat bantu siaran digital/Set-Top-Box (STB) Kepada Rumah Tangga Miskin (RTM).

Namun, tidak semua masyarakat berhak menerima subsidi STB gratis. Hanya masyarakat yang masuk kategori Rumah Tangga Miskin (RTM) saja yang berhak mendapat subsidi STB gratis.


Berikut Cara Cek Penerima STB Gratis dari Pemerintah

1. Akses Halaman https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia

3. Klik “Pencarian”

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x