Biadab! Ayah dan Anak Kompak Cabuli Seorang Gadis di Banten

- 25 November 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi pencabulan.
Ilustrasi pencabulan. /Gambar oleh Nino Carè dari Pixabay

Hubungan gelap itu dilakukan So dan PNR tanpa sepengetahuan anaknya. Setelah selesai ia kemudian memberikan upah lagi sebesar Rp 400 ribu.

Baca Juga: Gak Biasa! Mahasiswa Ini Tunggangi Sapi Saat Wisuda

Kejadian itu terungkap setelah orang tua PNR memergoki isi chat Whatsapp PNR dengan pelaku.

Mengetahui kejadian itu, orangtua PNR langsung melaporkan aksi pencabulan tersebut ke Polres Serang, Banten.

Atas perbuatannya pelaku dewasa terancam Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @ctd.insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah