Komplotan Penipu Ritual Penggadaan Uang Ghoib Diringkus Polres Rembang

- 5 Desember 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi uang palsu
Ilustrasi uang palsu /Dok PRFMNEWS.

Para tersangka untuk meyakinkan korbannya, para tersangka memperlihatkan uang dalam jumlah banyak. Kemudian korban diminta untuk mengambil tiga lembar uang untuk diperiksa keasliannya dengan dimasukkan ke mesin ATM.

Setelah korban percaya bahwa uang tersebut asli, selanjutnya korban diperlihatkan tumpukan uang sebanyak enam kardus di dalam sebuah kamar yang nilainya mencapai Rp600 miliar.

Baca Juga: Penyeludupan Sabu Berhasil Dibongkar Polda Banten, Pelaku Menyembunyikan di Lubang Anus

Untuk bisa memiliki uang tersebut, maka korban diminta menyiapkan uang untuk zakat sebesar 10 persen dari jumlah uang yang diinginkan.

Atas rayuan para tersangka, korban berinisial WT akhirnya berminat dan menyiapkan uang sebesar Rp255 juta. Sedangkan korban kedua berinisial AC menyiapkan uang Rp150 juta.

Uang dari para korban dengan total Rp405 juta kemudian dimasukkan ke dalam tas.

Kemudian korban bersama tersangka masuk ke dalam kamar yang digunakan untuk ritual dengan membawa tas yang yang berisi uang yang diletakkan di depan para korban.

Baca Juga: Tidak Maksimal, Polres Tasikmalaya Minta Pemkot Buat Perda Khusus Geng Motor


Kemudian para korban disuruh minum air yang sudah dicampuri ramuan untuk membuat korban pingsan.

Usai korban diberi minuman dengan campuran ramuan, membuat korban tidak sadarkan diri sampai keesokan harinya. Saat korban sadar para pelaku sudah pergi dengan membawa uang sebanyak Rp405 juta.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x