Perhatikan! Penerapan ETLE Mulai Hari Ini

- 9 Desember 2022, 15:14 WIB
Mobil yang disebarkan untuk penilangan menggunakan ETLE
Mobil yang disebarkan untuk penilangan menggunakan ETLE /

PRIANGANTIMURNEWS- Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan uji coba penerapan kamera tilang elektronik atau ETLE mobile pada Rabu (7/12) hari ini.

Sebagai informasi, ETLE mobile adalah kamera tilang elektronik yang terpasang di mobil patroli polisi dan berfungsi untuk menangkap pelanggaran lalu lintas.

"Sudah siap, dan ini akan ditrial ke masyarakat untuk melakukan penindakan pada Rabu ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa (6/12).

Baca Juga: Lensa Al yang Viral di Instagram Bikin Pangling Wajah Ariel Noah

Latif menyebut sejauh ini sudah ada 11 unit ETLE mobile yang siap uji coba. Dia turut menyampaikan uji coba ETLE mobile ini akan dilakukan di sejumlah ruas jalan di Jakarta.

"Ya seluruh ruas jalan, nanti muter seluruh ruas jalan Jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta gitu aja lah," ucap Latif.

Sebagai informasi, tilang elektronik adalah respons atas kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seluruh polisi lalu lintas melakukan tilang manual terhadap pengendara.

Baca Juga: Dilapisi Emas Murni 24 Karat, Ini Makna dari Cincin Pelengkap Trofi Juara M4 World Championship

Instruksi ini tercantum dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x