Update Kasus Majikan Aniaya ART di Jaksel, Hasil Visum Keluar, Korban Alami Lebam Sekujur Tubuh

- 16 Desember 2022, 10:41 WIB
Konferensi pers kasus penganiayaan ART oleh majikan di Jakarta Selatan./Instagram/@ditreskrimum_pmj
Konferensi pers kasus penganiayaan ART oleh majikan di Jakarta Selatan./Instagram/@ditreskrimum_pmj /

Baca Juga: Layanan SIM Keliling DKI Jakarta pada Jumat 16 Desember 2022

Terakhir, polisi juga sudah mengamankan barang bukti yang sampai saat ini berjumlah 22 barang bukti.

Diantaranya ada satu buah sapu lidi, sapu ijuk, 3 buah borgol, 2 buah rantai, 3 buah kunci gembok, 3 buah kandang anjing.

Kemudian satu buah ember, satu buah keset warna merah, barbel, gayung, ulekan untuk membuat cabai, satu buah mangkuk dan tas hitam.

Polisi juga mengamankan sebuah HP beserta satu buah DVD atau Digital Video Recorder yang berada di TKP yaitu di unit Apartemen Simprug Indah Lantai 12 unit 01.

Barang bukti tersebut menjadi bukti terjadinya kekerasan terhadap korban.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @buddykuofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x