Baca Juga: Layanan SIM Keliling DKI Jakarta pada Jumat 16 Desember 2022
Terakhir, polisi juga sudah mengamankan barang bukti yang sampai saat ini berjumlah 22 barang bukti.
Diantaranya ada satu buah sapu lidi, sapu ijuk, 3 buah borgol, 2 buah rantai, 3 buah kunci gembok, 3 buah kandang anjing.
Kemudian satu buah ember, satu buah keset warna merah, barbel, gayung, ulekan untuk membuat cabai, satu buah mangkuk dan tas hitam.
Polisi juga mengamankan sebuah HP beserta satu buah DVD atau Digital Video Recorder yang berada di TKP yaitu di unit Apartemen Simprug Indah Lantai 12 unit 01.
Barang bukti tersebut menjadi bukti terjadinya kekerasan terhadap korban.***