Pelaku Bom Bali I Umar Patek Dinyatakan Bebas Bersyarat, Australia Mengecam

- 16 Desember 2022, 21:45 WIB
Pelaku bom Bali I Umar Patek, dinyatakan bebas bersyarat pada 7 Desember lalu. Meski bebas, Umar mendapat pengawasan ketat./Tangkapan layer Youtube 10 News First
Pelaku bom Bali I Umar Patek, dinyatakan bebas bersyarat pada 7 Desember lalu. Meski bebas, Umar mendapat pengawasan ketat./Tangkapan layer Youtube 10 News First /

Setelah dinyatakan bebas, Umar Patek mengungkapkan penyesalan dan meminta maaf atas keterlibatannya dalam serangan Bom Bali 1 yang menewaskan 202 orang tersebut.

Tak hanya kepada korban dalam negeri, ia juga meminta maaf kepada korban luar negeri sambil menangis di Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP).

Baca Juga: Update Demo Joker Poker di Pekanbaru, Massa Minta Pemkot Cabut Izin Usaha Diskotek Pub dan KTV

Umar Patek juga diketahui berjanji membantu pemerintah dalam melakukan deradikalisasi.

Ia bahkan siap menjadi duta perdamaian jika dibutuhkan..***

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube 10 News First


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah