SIAL! Turis Asal Korea Dijambret Dua Orang di Pekanbaru, Pelaku Ditembak Polisi

- 20 Desember 2022, 19:35 WIB
Pelaku jambret ditangkap usai menjambret HP milik turis asal Korea di Jalan Sultan Syarif Kasim dekat Hotel Dafam./mediacenter.go.id
Pelaku jambret ditangkap usai menjambret HP milik turis asal Korea di Jalan Sultan Syarif Kasim dekat Hotel Dafam./mediacenter.go.id /

PRIANGANTIMURNEWS - Kabar buruk datang dari turis asal Korea. Niat hati berlibur malah kena jambret dua orang di Pekanbaru pada Selasa, 13 Desember 2022.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Dr Pria Budi mengatakan bahwa Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru sudah berhasil menangkap dua orang pelaku jambret terhadap turis asal Korea tersebut.

Diketahui kedua pelaku yakni masing-masing bernama Desriyanto (28) dan Heru Dwi Jayanto (26). Pelaku Heru ditembak polisi karena melawan dan mencoba melarikan diri.

Baca Juga: Benar Benar Dihapus!! Provinsi Ini Tak Lagi Kalian Temukan di Peta Indonesia!

"Dua orang pelaku jambret Desriyanto dan Jayanto ditangkap usai menjambret HP milik turis asal Korea," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi.

Budi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap usai beraksi di Jalan Sultan Syarif Kasim dekat Hotel Dafam, Selasa, 13 Desember 2022. Para pelaku beraksi dengan motor Vario.

Kronologi kejadian terjadi pada korban turis bernama Mi Ran Park. Ia dijambret pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca Juga: Tiga Cara Membuat Hari Ibu Menjadi Lebih Berkesan

Saat itu korban sedang berjalan kaki sambil melihat Google Map untuk mencapai alamat tujuannya.

"Saat kejadian, turis tersebut sedang melintas dan pakai aplikasi Google Map," ungkap Budi.

Namun, menurut keterangan polisi, tiba-tiba ada dua orang menggunakan sepeda motor Vario langsung merampas HP korban yang diketahui merk Samsung S21 warna pink.

Baca Juga: Ini Tujuh Rekomendasi Cara Menyenangkan Ibunda Tercinta di Momen Hari Ibu

"Namun, tiba-tiba ada dua orang menggunakan sepeda motor Vario langsung merampas 1 HP merk Samsung S21 warna pink yang dipakai korban," jelas Budi.

Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung melajukan motornya untuk melarikan diri. Korban yang kehilangan barang langsung melapor ke kantor polisi terdekat karena mengalami kerugian Rp 10 juta.

Diketahui, menurut pernyataan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, korban turis asal Korea tersebut berusia 61 tahun.

Setelah korban membuat laporan, tim Reskrim Polresta Pekanbaru langsung bergerak mencari pelaku.

Baca Juga: Transformasi Spasojevic Bikin Ngeri! Indra Sjafri Ngamuk, Postingan AFF Bikin Geger!

Akhirnya, kurang dari 1x24 jam setelah kejadian, Tim Resmob Jembalan berhasil membekuk kedua pelaku.

Kedua pelaku bisa terciduk polisi di rumahnya di daerah Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru.

Bahkan seorang pelaku, Heru Dwi terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Satu pelaku ditindak tegas dengan tembakan. Setelah diperiksa, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi tersebut setelah diamankan. Mereka ditahan untuk proses hukum selanjutnya," pungkas Andrie.***



 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @faktapku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x