PRIANGANTIMURNEWS - Hari ini Jum'at 30 Desember 2022 pemerintah resmi mencabut aturan PPKM.
PPKM ini awalnya diberlakukan ketika pandemi Covid-19 melanda.
Terkait dicabutnya PPKM tersebut, masyarakat ada mungkin bertanya-tanya mengenai bansos (Bantuan Sosial)
Bansos ini kebanyakan keluar dan diterima KPM karena adanya dampak Covid-19.
Dalam hal ini Presiden Jokowi menegaskan bahwa Bansos akan dilanjutkan pada 2023.
Walaupun PPKM sudah dicabut, yang secara langsung menegaskan bahwa pandemi Covid-19 sudah terkendali.
Dalam video yang priangantimurnews.com kutip dari video Antara.
Baca Juga: WELCOME Sani Rizki! Teka Teki Bos Persib Pemain Baru Akan Didatangkan!