PRIANGANTIMURNEWS - Hari ini Jum'at 30 Desember 2022 pemerintah resmi mencabut aturan PPKM.
PPKM ini awalnya diberlakukan ketika pandemi Covid-19 melanda.
Terkait dicabutnya PPKM tersebut, masyarakat ada mungkin bertanya-tanya mengenai bansos (Bantuan Sosial)
Bansos ini kebanyakan keluar dan diterima KPM karena adanya dampak Covid-19.
Dalam hal ini Presiden Jokowi menegaskan bahwa Bansos akan dilanjutkan pada 2023.
Walaupun PPKM sudah dicabut, yang secara langsung menegaskan bahwa pandemi Covid-19 sudah terkendali.
Dalam video yang priangantimurnews.com kutip dari video Antara.
Baca Juga: WELCOME Sani Rizki! Teka Teki Bos Persib Pemain Baru Akan Didatangkan!
Dalam videonya Jokowi mengatakan bukan hanya Bansos saja yang akan tetap berlanjut tapi insnetif dan
" Walaupun PPKM dicabut, Bansos akan tetap dilanjutkan. " kata Jokowi.
" Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tesedia di tempat-tempat yang di tunjuk. " tambah Jokowi.
Selain Bansos dan obat-obatan yang akan terus berlanjut di tahun 2023 adalah insentif.
" Beberapa insentif pajak dan lain-lain akan terus dilanjutkan."pungkas Presiden Jokowi. ***