Hore! Walaupun PPKM Dicabut, Bansos Tetap Akan Dilanjutkan di 2023!

- 30 Desember 2022, 17:59 WIB
Presiden : Bansos Akan Tetap Berlanjut di Tahun 2023/grafis Ade Advian Achmad.
Presiden : Bansos Akan Tetap Berlanjut di Tahun 2023/grafis Ade Advian Achmad. /

PRIANGANTIMURNEWS - Hari ini Jum'at 30 Desember 2022 pemerintah resmi mencabut aturan PPKM.

PPKM ini awalnya diberlakukan ketika pandemi Covid-19 melanda.

Terkait dicabutnya PPKM tersebut, masyarakat ada mungkin bertanya-tanya mengenai bansos (Bantuan Sosial)

Bansos ini kebanyakan keluar dan diterima KPM karena adanya dampak Covid-19.

Baca Juga: Update Kasus Polisi Bunuh Polisi, Bripka Wido Fernando Terancam Dipecat dari SPN Polda Riau dan Polri

Dalam hal ini Presiden Jokowi menegaskan bahwa Bansos akan dilanjutkan pada 2023.

Walaupun PPKM sudah dicabut, yang secara langsung menegaskan bahwa pandemi Covid-19 sudah terkendali.

Dalam video yang priangantimurnews.com kutip dari video Antara.

Baca Juga: WELCOME Sani Rizki! Teka Teki Bos Persib Pemain Baru Akan Didatangkan!

Dalam videonya Jokowi mengatakan bukan hanya Bansos saja yang akan tetap berlanjut tapi insnetif dan

" Walaupun PPKM dicabut, Bansos akan tetap dilanjutkan. " kata Jokowi.

" Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023, bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tesedia di tempat-tempat yang di tunjuk. " tambah Jokowi.

Selain Bansos dan obat-obatan yang akan terus berlanjut di tahun 2023 adalah insentif.

Baca Juga: MANTAP! Yusuf Meilana dan Edo Febriansyah Diresmikan, Luis Milla Buka Suara Terkait Laga Lawan Persija!

" Beberapa insentif pajak dan lain-lain akan terus dilanjutkan."pungkas Presiden Jokowi. ***

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Video ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah