6) Bantuan sosial akan tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Secara Resmi Mencabut Aturan PPKM Mulai Hari Ini
7) Bantuan obat dan vitamin akan tetap dilanjutkan.
8) Insentif pajak dan lain-lain, akan terus dilanjutkan.
Walau demikian, pencabutan PPKM masih menimbulkan pertanyaan mengingat beberapa kondisi kasus global seperti di China masih mengalami lonjakan.
Namun Jokowi tetap menegaskan jika imunitas masyarakatnya berada di angka yang sangat tinggi.
Juga ada yang bertanya terkait tentang hubungan pencabutan PPKM dan Perpu Cipta Kerja, dan Jokowi menegaskan Perpu muncul untuk menghadapi ancaman ekonomi yang tidak pasti karena ekonomi pada tahun 2023 akan tergantung pada investasi dan ekspor. Sementara pencabutan PPKM murni karena kondisi analisis data.***