Pemerintah Resmi Cabut PPKM, Jokowi: Pencabutan PPKM Dilandasi oleh Tingginya Imunitas Penduduk

- 30 Desember 2022, 21:36 WIB
Presiden Jokowi, menyampaikan data penurunan COVID di Indonesia
Presiden Jokowi, menyampaikan data penurunan COVID di Indonesia /screenshoot Youtube @Sekertariat Presiden/

PRIANGANTIMURNEWS - Presiden Republik Indonesia Jokowi, mengumumkan secara resmi pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam siaran pers secara live yang diadakan di Istana Negara pada Jum’at, 30 Desember 2022.

Pencabutan PPKM tersebut tertuang dalam instruksi menteri dalam negeri (mendagri) nomor 50 dan 51 tahun 2022, setelah melakukan pengkajian dan pertimbangan hampir lebih dari 10 bulan.

Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa alasan Indonesia tidak lagi menerapkan PPKM adalah faktor kondisi imunitas masyarakatnya yang tinggi dan baik.

Baca Juga: MANTAP! Yusuf Meilana dan Edo Febriansyah Diresmikan, Luis Milla Buka Suara Terkait Laga Lawan Persija!

“Pencabutan PPKM ini juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk dari zero survei,” ungkap, Presiden Jokowi

“Berada diangka 87,8%, di Juli 2022 berada di angka 98,5% artinya kekebalan kita secara komunita berada diangka yang sangat tinggi dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada diangka 448.525.478 dosis,” lanjutnya.

Membandingkan trend Indonesia sebelumnya saat mengalami puncak delta, yang berada diangka 56.000, dan Juli 21 serta Februari 22 mengalami puncak omnicron yaitu berada diangka 64.718 kasus harian.

Presiden Jokowi juga menyampaikan, bahwa Indonesia salah satu yang termasuk dari empat negara G20 yang dalam 10 - 11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemik.

Baca Juga: Wakil Gubenur Kalteng Edy Prawoto Bagikan Sembako

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x