a. Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;
b. Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan
c. Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dibuktikan dengan:
Baca Juga: Selain Ilmu Penunduk Hati, Alhamdulilah Juga Memiliki Manfaat dan Makna Mendalam
-Dokumen/surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
-Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam
menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
3) Lokasi Jabatan BPN PPPK 2022
1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan
2. Ahli Pertama - Analis Ketahanan Pangan