Demi Menjaga Ketertiban, Korlantas Polri Akan Terapkan Pemasangan Chip pada Pelat Nomor Kendaraan

- 5 Januari 2023, 20:57 WIB
Ilustrasi. Korlantas Polri merencanakan akan terapkan pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan./Pexels./
Ilustrasi. Korlantas Polri merencanakan akan terapkan pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan./Pexels./ /

PRIANGANTIMURNEWS - Korlantas Polri akan menerapkan pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan, tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban atau menertibkan para pengendara jalan raya.

Namun kabarnya, Korlantas Polri masih mematangkan rencana pemasangan chip pada pelat nomor kendaraan.

Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri mengatakan bahwa pada tahun ini penerapan pelat nomor dengan chip masih belum diberlakukan.

Hal itu disebabkan karena pihak mereka masih fokus untuk memberlakukan penerapan pada pelat nomor berwarna dasar putih.

Baca Juga: Pelatih Persija Minta Bantuan Bintang Top Asia Untuk Kalahkan Persib Bandung!

Dikutip PrianganTimurNews dari PMJ News, "Kalau untuk pelat nomor chip tahun ini belum, itu baru rencana. Nanti pelat menggunakan chip itu diterapkan setelah warna pelat sudah berjalan", ucap Yusri pada Selasa, 3 Januari 2023.

Yusri memperkirakan, dalam beberapa tahun kedepan penerapan pelat nomor chip akan diberlakukan.

Pihak mereka berharap, penerapan tersebut akan terealisasikan dan berlaku satu atau bahkan sampai dua tahun kedepan, dengan anggaran yang telah tersedia.

Tidak hanya untuk menertibkan para pengendara, chip pada pelat nomor dapat mencegah pemalsuan pelat nomor kendaraan yang digunakan pengendara untuk menghindari aturan ganjil genap.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah