Kasus Kematian Brigadir J! Ferdy Sambo Menyesal Tak Melakukan Visum Kepada Sang Istri Putri Candrawathi

- 11 Januari 2023, 13:15 WIB
Ferdy Sambo meminta maaf dan menyesal karena tidak melakukan visum kepada Putri Candrawathi./Instagram/@antaranewscom
Ferdy Sambo meminta maaf dan menyesal karena tidak melakukan visum kepada Putri Candrawathi./Instagram/@antaranewscom /

"Saya menyampaikan rasa bersalah ini dan penyesalan kepada keluarga korban karena emosi saya kemudian menyebabkan putra keluarga Yosua bisa meninggal dunia," tuturnya.

Selanjutnya, Ferdy Sambo juga meminta maaf dan mengaku menyesal atas perbuatannya dalam kasus ini yang menyebabkan citra institusi Polri menjadi ternodai.

Baca Juga: TERUNGKAP! Pembunuh ART di Cipayung Ternyata Keponakan Majikan, Ini Kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung

"Rasa bersalah dan penyesalan juga saya sampaikan kepada Kapolri dan institusi Polri serta rekan sejawat yang sudah terlibat dalam cerita yang tidak benar yang saya sampaikan di Duren Tiga itu, (Cerita Duren Tiga) menyebabkan citra Polri menjadi turun dan beberapa rekan sejawat saya harus diproses hukum," ujarnya lagi.

Diketahui Ferdy Sambo merupakan salah satu terdakwa kasus kematian Brigadir J bersama keempat terdakwa lainnya.

Diantaranya ada Ricky Rizal, Putri Candrawathi, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah