Kenapa Kelima Terdakwa Pembunuhan Brigadir Joshua Dituntut Hukuman yang Berbeda-beda!

- 18 Januari 2023, 17:58 WIB
Terdakwa Richard Eliezer
Terdakwa Richard Eliezer /Antara/Asprilla Dwi Adha/

PRIANGANTIMURNEWS - Sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah memasuki tuntutan.

Sidang Sambo dkk tersebut memasuki pekan ke-14, sejak dimulai pada 17 Oktober 2022 lalu, berarti sudah tiga bulan sidang berjalan dan akan terus berlanjut sampai nanti masuk Putusan akhir.

Dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,hari Rabu, 18 Januari 2023, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Richard Eliezer alias Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun“ ujarnya.

Baca Juga: Resmi! Gabung Dengan Persib Bandung!? Pratama Arhan Buka Suara!

Dalam perkara ini, Bharada E dinilai jaksa terbukti dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atas tuntutan jaksa tersebut, pihak Bharada E bakal menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang selanjutnya. Selain Richard Eliezer, Jaksa Penuntut Umum juga sudah menjatuhkan hukuman ke empat terdakwa lain, yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Kelimanya dikenakan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Lantas kenapa hukuman yang diberikan berbeda-beda?. Seperti diketahui, Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara, sedangkan Richard Eliezer dituntut 12 tahun dan Ferdy Sambo dituntut seumur hidup oleh Jaksa.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Live Tuntutan Sidang pembunuhan brigadir J ( Perkataan Jaksa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x