Usulkan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta Per Jamaah, Menteri Agama Ungkap Rinciannya Begini

- 21 Januari 2023, 11:14 WIB
Biaya Haji 2023 naik jadi Rp69 juta, berikut rinciannya./Pixabay/Konevi
Biaya Haji 2023 naik jadi Rp69 juta, berikut rinciannya./Pixabay/Konevi /

PRIANGANTIMURNEWS - Masyarakat Indonesia khususnya umat Islam yang hendak menunaikan ibadah haji diberikan kabar oleh Kemenag terkait kenaikan biaya haji tahun 2023 yang menjadi Rp69 juta per jamaah.

Berita itu masih menjadi usulan yang disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Pada rapat tersebut Menteri Agama mengusulkan bahwa biaya haji 2023 menjadi Rp69.193.733,60.

Baca Juga: UPDATE KASUS SUBANG!!! Pak Yosep Dan Yoris Panik Dengan Saksi Ini!

Dimana jumlah tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Diketahui, angka BPIH 2023 yang mencapai Rp98.893.909,11 juta itu naik sekitar naik Rp514.888,02 dari biaya haji tahun sebelumnya yakni Rp98.379.021,09.

Perbandingan antara biaya haji 2022 dengan usulan biaya haji 2023 juga mengalami perubahan signifikan dari segi komponennya.

Jika pada tahun 2022, BPIH sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen).

Baca Juga: Ginting Berhasil Lolos ke Babak Semifinal India Open 2023: Saya Benar-Benar Ingin Menjadi Juara

Maka usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Berikut adalah rincian Menag mengusulkan biaya haji Rp69.193.734,00 per jamaah:

- Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784

- Biaya akomodasi Mekah sebesar Rp18.768.000

- Biaya akomodasi Madinah sebesar Rp5.601.840.

Baca Juga: Wow Bintang Sepak Bola Ronaldo Buka Loker Koki

- Biaya Living cost sebesar Rp4.080.000

- Biaya visa sebesar Rp1.224.000

- Biaya paket layanan masyair sebesar Rp5.540.109,60

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” jelas Menang.

Dimana diketahui kebijakan formulasi pembiayaan haji 2023 diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

Baca Juga: Aneh! Sebuah Makam Keramat Menjulang di Tengah Penggusuran Lahan di Depok

Pembebanan Bipih juga menurut Menag harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Menag.

“Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambungnya.

Dengan asanya usulan itu, Kemenag menunggu pembahasan sacara detail di tingkat Panitia Kerja (Panja) BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

Baca Juga: Artis TikTok Ibu Mandi Lumpur Pamer Harta, Jhon LBF Siap Polisikan Sultan Akhyar!

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.***

Disclaimer: Artikel ini pernah tayang di prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul "Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp69 Juta Per Jemaah" Penulis Rifki Abdul Fahmi

Link: Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp69 Juta Per Jemaah

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x